+62812-7549-060

Pembimbingan/konsultasi terhadap tenant dilakukan sejak tenant mengikuti pelatihan hingga mereka menjalankan usaha. Materi bimbingan/konsultasi disesuaikan dengan kebutuhan/keperluan/masalah tenant, baik yang dirasakan/berasal dari tenant maupun menurut pendapat pembimbing. Pembimbing dapat dipilih/ditunjuk oleh tenant ataupun oleh pengelola PK.