Pelatihan kewirausahaan dilakukan pada tahap awal setelah diperoleh tenant peserta PK. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal dan atau meningkatkan kemampuan kreativitas menciptakan usaha berbasis ilmu pengetahuan serta kemampuan dalam menerapkan hasil kreativitasnya dalam usaha yang berorientasi profit/komersial (berinovasi) secara profesional. Kemampuan berinovasi mencakup kemampuan dalam: mencari dan mendapatkan peluang usaha, memperhitungkan dan menghadapi risiko, mengelola sumber daya (manusia, material, dan keuangan), memasarkan produk, menghadapi persaingan, menyusun laporan keuangan, dan mengembangkan usaha.